Rabu 10 Dec 2014 15:13 WIB
Perppu Pilkada Langsung

Akbar Minta Ical Jelaskan Dukungan Perppu Pilkada ke DPD I

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Esthi Maharani
Akbar Tanjung (Tengah) dan Aburizal (Kanan)
Foto: ANTARA
Akbar Tanjung (Tengah) dan Aburizal (Kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung mengingatkan Aburizal Bakrie (Ical) untuk menjelaskan sikap politik DPP mendukung Perppu Pilkada  kepada seluruh pimpinan DPD I. Sebab menurutnya Munas IX Golkar di Bali telah mengeluarkan rekomendasi khusus yang menyangkut Perppu Pilkada. 

"Ada baiknya saya ingatkan Aburizal supaya menyampaikan ke DPD I menjelang pembahasan (Perppu Pilkada)," kata Akbar saat dihubungi Republika, Rabu (10/12).

Akbar menjelaskan DPD I turut terlibat dalam merekomendasikan penolakan Perppu Pilkada saat munas. Rekomendasi itu sebenarnya tidak bersifat mengikat. Akbar mengatakan DPP bisa memperjuangkan dan melaksanakan rekomendasi munas apabila memungkinkan. Bergantung pada realitas politik sosial di lapangan. 

Akbar berharap sikap DPP Golkar mendukung Perppu Pilkada langsung jangan disalahartikan sebagai bentuk pengingkaran terhadap rekomendasi munas. 

"Bisa dilaksanakan atau tidak," ujarnya.

Semula Golkar memang mendukung pilkada melalui DPRD. Dukungan ini, kata Akbar, karena Golkar menganggap pilkada langsung tidak sejalan dengan nilai sila keempat Pancasila. Dan lagi, konstitusi UUD 1945 tidak mengharuskan pilkada dilakukan secara langsung oleh rakyat. Selain itu pilkada langsung juga memicu maraknya politik uang yang berujung pada tindakan korupsi kepala daerah terpilih. Politik uang, imbuh Akbar, juga merusak mental masyarakat. 

Pertimbangan-pertimbangan tersebut lah yang menurut Akbar mendorong Munas IX Golkar di Bali merekomendasikan penolakan terhadap Perppu Pilkada Langsung. 

Tapi dalam perkembangannya, kata Akbar, Golkar juga melihat derasnya aspirasi rakyat untuk mendukung pilkada langsung. Aspirasi ini lah menurutnya yang kemudian mendorong Ical untuk Perppu Pilkada langsung. 

"Golkar juga tidak ingin suaranya bertentangan dengan suara rakyat," kata Akbar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement