REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Pendidikan Islam mengapresiasi adanya doa di awal dan di akhir pelajaran. Namun secara tegas, ia mengatakan bahwa Kemenag tidak akan mengeluarkan aturan mengenai format doa yang harus dibaca.
"Kita tidak akan atur sejauh itu. Kita serahkan saja kepada sekolah dan guru," ujar Dirjen Pendis, Kamaruddin Amin kepada Republika, Kamis (12/11).
Dia menyakini bahwa masing-masing tenaga pengajar dan lembaga telah memiliki standar yang baik untuk doa yang diucapkan ketika pembukaan dan penutupan kelas.
"Bahwa doanya berbeda-beda tergantung gurunya saya pikir itu tidak masalah.Memang harus begitu. Tidak harus diformat. Saya yakin, semua doa yang diucapkan di kelas itu baik," jelasnya.
Kamaruddin menambahkan, bahwa guru yang ditunjuk untuk mengajar mesti telah melewati seleksi pengetahuan. Oleh karenanya, setiap guru diyakini mampu membimbing peserta didiknya untuk berdoa sebelum dan seusai pelajaran.