Kamis 11 Dec 2014 20:15 WIB

Mundurnya Emirsyah Satar Disayangkan

Rep: Elba Damhuri/ Red: Indira Rezkisari
Emirsyah Satar
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Emirsyah Satar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi widiana Adia menyayangkan mundurnya Emirsyah Satar sebagai direktur utama PT Garuda Indonesia Tbk. Emirsyah, kata Yudi, telah mencatat kinerja yang baik dan memuaskan selama memimpin perusahaan penerbangan yang saham mayoritasnya milik pemerintah itu.

“Saya kira ini hak pribadi bagi Emirsyah Satar untuk mengundurkan diri dari Garuda, namun saya sangat menyayangkannya,” kata Yudi dalam penjelasan persnya, Kamis (11/12).

Yudi menyoroti kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada Garuda. Kebijakan penghematan yang dicanangkan pemerintah dinilai Yudi jangan sampai membunuh eksistensi Garuda.

Kebijakan penghematan, jelas dia, jangan sekadar pencitraan. Kebijakan untuk tidak naik pesawat di kelas bisnis sebaiknya dijadikan pilihan, bukan sebagai sebuah keharusan. "Sekarang harga avtur juga naik. Kalau begini, Garuda sudah jatuh tertimpa tangga,” kata Yudi.

Emirsyah Satar mengundurkan diri sebagai dirut Garuda dan surat pengunduran dirinya sudah diserahkan kepada Kementerian BUMN yang akan disahkan pada RUPSLB Jumat (12/12). Pengunduran diri Emirsyah lebih awal dari jadwal, karena jabatannya baru berakhir pada 22 Maret 2015.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement