Jumat 12 Dec 2014 19:17 WIB

MPR Siap Mediasi Kasus Pelanggaran HAM Berat

Rep: Muhammad Subarkah/ Red: Mansyur Faqih
Zulkifli Hasan
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan siap menjadi sarana mediasi penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Sebab, bila dibiarkan begitu saja, maka kasus pelanggaran HAM akan menyulitkan posisi Indonesia pada masa depan.

"MPR siap menjadi mediator penyelesaian kasus pelanggaran berat seperti yang terjadi di Aceh, Tri Sakti, Sulawesi Tengah, Papua, dan lainnya. Hal ini tentu siap dilakukan bila pihak lain seperti DPR dan DPD juga ikut memberikan dukungannya," kata Zulkifli di Palembang, Jumat (12/12).

Menurut Zulkifli, MPR memang punya target waktu dari berbagai kasus penyelesaian HAM berat tersebut. Untuk itu, paling tidak dalam waktu yang tidak terlalu lama mediasi sudah bisa dilakukan.

"Saya malah berharap mudah-mudahan pada 2015 masalah pelanggaran HAM tersebut bisa ada titik temu untuk dituntaskan. Memang makin cepat diselesaikan itu semakin baik. Ini karena bila segera dituntaskan kasus ini akan menjadi beban yang berat bisa menggangu perjalanan bangsa," ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, kasus pelanggaran HAM berat itu akan semakin ruwet bila kemudian malah dibawa ke depan Mahkamah Internasional.

"Kami tidak ingin di bawa sampai ke sana (Mahkamah Internasional). Karenanya MPR telah bertekad akan mendengarkan segala laporan yang terkait soal kasus pelanggaran HAM itu. Paling tidak, kami melakukan pertemuan dulu dengan pihak terkait. Bila berhasil, maka meskipun belum ada kesepakatan, tapi sudah merupakan hal yang memuaskan," tegas Zulkifli.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement