REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -– Korban miras (minuman keras) oplosan di DIY terus bertambah, Sejak bulan Oktober hingga awal Desember sudah ada tujuh orang yang meninggal di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.
Selama dua hari ini saja (Kamis dan Jum’at) ada dua orang yang meninggal akibat miras oplosan, Mereka berusia 46 tahun dan 17 tahun,’’ kata Humas RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta Eka Budy Santoso pada Republika, Jum’at (12/12).
Kasus tersebut baru ada di satu rumah sakit. Belum di rumah sakit lain yang ada di DIY. Menurut Spesialis Mata RSUP Dr Sardjito Prof Suhardjo, korban miras oplosan ini bila tidak meninggal, banyak yang menderita penyakit mata dan bahkan mengalami kebutaan.
Menurut Prof Suhardjo, minuman keras oplosan ini biasanya merupakan campuran minuman keras dengan suatu senyawa alkohol beracun yaitu metanol atau spiritus dengan kadar yang bervariasi. Kasus yang ditangani yakni mengalami kebutaan akibat miras sekitar 10 pasien per tahun.
Keracunan akibat minuman oplosan yang mengandung metanol akan berdampak berat terhadap kesehatan seperti gangguan syaraf yang permanen, kerusakan penglihatan yang serius bahkan dapat menyebabkan kematian.
Gangguan penglihatan pada umumnya terjadi antara 18 sampai 48 jam setelah minum metanol mempunyai gejala berupa penurunanan penglihatan yang digambarkan seperti berjalan di badai salju ( walking in a snowstrom), diskromatopsia, diplopia , fotofobia bahkan sampai terjadi kebutaan total.
Sehubungan dengan hal itu Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mengimbau kepada masyarakat DIY untuk tidak membiasakan diri minum minuman keras. ‘’Kalau awalnya minum bir, kalau tidak puas, spiritus pun diminum. Hal ini akan merusak par-paru. Paru-parunya akan mengecil. Kalau paru-paru sudah mengecil didiampun akan cepat meninggal,’’kata Sultan di Kepatihan Yogyakarta, Jum’at (12/12),
Di samping itu, kata dia, orang yang biasa meminum minuman keras akan menjadi malas. Namun Sultan enggan untuk memberikan aturan mengenai hal itu. ‘’Itu kan urusan privat mereka,’’tuturnya.