Sabtu 13 Dec 2014 19:19 WIB

Bangun Masjid di Afganistan, Pemerintahan Jokowi Hibahkan Rp 5 Miliar

Salah satu masjid di Kabul, Afganistan.
Foto: Setkab
Salah satu masjid di Kabul, Afganistan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Jokowi memutuskan untuk membantu pemerintah Afganistan terkait pembangunan masjid. Dengan pertimbangan untuk memperkuat hubungan persahabatan kedua negara dan membantu proses perdamaian dan rekonsilitasi rakyat setempat, pemerintah RI menghibahkan dana Rp 5 miliar untuk pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan.

Dilansir laman Setkab, Sabtu (13/12), rencana pemberian hibah bagi pembangunan masjid di Kabul, Afghanistan itu, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 2014 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 2 Desember lalu.

Dalam Keppres itu disebutkan, hibah sebesar Rp 5 miliar diberikan melalui Noor Educational and Capacity Development Orgaization (NECDO). “Hibah untuk membiayai pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan,” bunyi Pasal 1 Ayat (1) Keppres tersebut.

Adapun sumber dana hibah, menurut Keppres tersebut, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan,” bunyi akhir Keppres tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement