REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menurut Ahli Kesehatan Jiwa UI Dadang Hawari, keinginan Ahok melegalkan minuman keras dilatarbelakangi karena ketidakmengertiaannya terhadap bahaya miras. Padahal miras adalah sumber utama dari semua tindakan menyimpang dan kecanduan narkotika.
"Ahok itu tidak mengerti bahaya miras. Harusnya MUI mendampingi Ahok dan memberi pemahaman kepadanya," tutur Dadang, Ahad (14/12). Sedangkan bagi pemimpin yang mengerti, pasti mereka akan melarangnya. Seperti Perdana Menteri Rusia Krushchev yang melarang vodka pada 1975 dan Presiden Amerika Serikat Ronald Reagan dengan kampanye 'Say No To Alcohol' di 1988.
Pelarangan miras pun tidak hanya berlaku bagi umat Islam. Bahkan ajaran Kristen dan Budha pun mengajak penganutnya untuk menjauhi miras. "Miras bisa menimbulkan kecanduan dan memungkinkan pengonsumsinya melakukan tindakan kriminal," ungkap dosen psikiatri UI itu.
Menurut Dadang miras masuk dalam kelompok psikotropika utama. Bahkan bahayanya tidak hanya berpengaruh pada diri pecandu, tapi juga berdampak pada lingkungan sosial.
Ia berpendapat bahwa edukasi bahaya miras harus dilakukan pada semua lapisan masyarakat. Termasuk bagi pemerintah sebagai pemegang kebijakan. "Pemerintah harus diingatkan juga," kata Dadang.
Terkait rencana Ahok untuk melegalkan minuman beralkohol, Dadang berharap hal tersebut tidak terjadi. Ia menyarankan agar MUI mengomunikasikan bahaya miras pada Gubernur DKI.