REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum memutuskan sikap terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada langsung. Meski begitu, sikap Koalisi Merah Putih (KMP) menjadi pertimbangan bagi PKS dalam menentukan sikap pada pembahasan Perppu di DPR pada Januari 2015 nanti.
"Rapat pleno fraksi terakhir meminta seluruh anggota legislatif PKS turun ke dapil untuk melakukan pendalaman terhadap aspirasi konstituen. Tapi sikap teman-teman KMP juga jadi bahan pertimbangan kami," kata Sekretaris Fraksi PKS di DPR, Abdul Hakim, saat dihubungi Republika, Ahad (14/12).
Menentukan sikap terhadap pembahasan perppu, menurut Abdul menyangkut keputusan politik yang tinggi. Karena itu, DPP PKS meminta semua anggota legislatif PKS mulai dari pusat hingga DPRD Kabupaten/Kota melakukan kajian terlebih dahulu.
Wakil rakyat dari PKS diminta untuk menampung keinginan massyarakat dan pemilih tentang pemilihan kepala daerah. Karena itu, PKS baru bisa menyatakan sikap akhir setelah masa reses dewan.
"Kami tidak ingin ada jarak dengan pemilih, kami ingin memotret ulang keinginan masyarakat," ujarnya.
Hanya saja, PKS menurutnya juga memiliki komitmen politik sebagai bagian dari KMP. Karena itu, sikap KMP juga akan menjadi bagian yang dipertimbangkan saat PKS mengambil keputusan akhir nanti.
Fraksi-fraksi partai politik yang tergabung dalam KMP dipastikan akan konsisten mendukung Perppu Pilkada. Dukungan tersebut akan dijaga hingga perppu dibahas DPR pada awal masa sidang berikutnya pada Januari 2015.
"Waktu proses pemilihan pimpinan DPR dan MPR, ada kesepakatan antara Demokrat dan KMP. Pada kesepakat ini salah satu poinnya Pak SBY minta KMP mendukung perppu," kata Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria.
Kesepakatan tersebut, lanjut Riza, kembali dipertegas pada pertemuan antara Susilo Bambang Yudhoyono dengan pimpinan partai dalam koalisi KMP di Cikeas pekan lalu. Menurutnya, pertemuan itu khusus digelar karena adanya dinamika sikap dari Partai Golkar terhadap perppu melalui musyawarah nasional (munas) di Bali.
"Di situ (Cikeas) juga memperjelas komitmen KMP mendukung perppu sebagaimana ditandatangani pimpinan KMP. Sampai hari ini posisi KMP mendukung perppu," ujarnya.