REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan menkumham terkait persoalan Partai Golkar menghasilkan pertentangan dari kubu Aburizal Bakrie (Ical). Bendahara Umum Partai Golkar versi Ical, Bambang Soesatyo menegaskan, kecewa karena menkumham mengembalikan persoalan ke internal partai.
"Kami menilai menkumham telah bermain api," ujar Bambang melalui pesan singkatnya kepada ROL, Selasa (16/12).
Menurutnya, putusan menkumham tersebut telah mengartikan pemerintah melibatkan wewenangnya kepada Golkar. Padahal, pemerintah wajib menjaga jarak dengan parpol.
Apalagi, lanjutnya, terhadap parpol yang sedang diselimuti masalah internal. Kemenkumham pun diminta menetapkan hasil munas di Bali.
Karena, itu merupakan munas yang mengikuti aturan dan UU Nomor 2/2008 yang disempurnakan dengan UU Nomor 2/2011. "Undang-undang tentang parpol," jelasnya.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan belum dapat menindaklanjuti permohonan perubahan kepengurusan di Partai Golkar. Karenanya, kementerian mengembalikan dua laporan dari kubu DPP hasil munas Jakarta dan Bali.
Keduanya disarankan menyelesaikan dulu konflik internal yang masih ada. "Kemenkumham belum dapat menindaklanjuti permohonan perubahan kepengurusan dari kedua permohonan tersebut. Kami berharap perselisihan dapat terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme partai," kata Yasonna.