REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta berencana mengadakan rapat persiapan permasalahan secara internal. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada hari rabu (17/12) pukul 14.00 WIB di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
Ketua umum Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono, menjelaskan rapat diatas guna membahas substansi dari surat kemenkumham. yaitu mengembalikan penyelesaian ke mahkamah partai. Jika belum menemukan titik temu, bisa dilanjutkan ke pengadilan.
Untuk itu, menurutnya, pada rapat besok, kemungkinan akan menetapkan tim yang akan melakukan perundingan dengan berbagai pihak. Dalam rangka menindaklanjuti persyaratan dalam substansi surat kemenkumham di atas.
"Besok kami akan rapat termasuk kemungkinan menetapkan tim perundingan. Guna menindaklanjuti surat tersebut. Kami juga ingin cepat selesai," ujar Agung, di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (16/12).
Mengenai perundingan nantinya, Agung mengatakan pihaknya siap berbicara dengan siapapun, baik itu senior dan sesepuh. Termasuk soal mahkamah partai, kubunya juga membentuk kepengurusan tersebut.
Apakah nanti akan digunakan atau tidak, ia berkata hal itu tergantung pembicaraan nantinya. "Kami sudah tetapkan membentuk Mahkamah partai, tergantung pembicaraan apakah itu bisa digunakan atau tidak. Kami siap," jelasnya.