REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka cabang di daerah. Menurutnya, banyak persoalan hukum khususnya korupsi di daerah yang selama ini belum optimal ditangani kejaksaan dan kepolisian.
"Sangat setuju, karena dengan efektifitas BPK, BPKP, Kejaksaan, kepolisian sudah ada tapi masih belum optimal," kata Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (17/12).
Jika KPK memiliki perwakilan di setiap daerah, menurut Tjahjo, KPK bisa memproses tindak pidana korupsi yang selama ini sulit disentuh. KPK, lanjut dia bisa melakukan supervisi ke lembaga penegak hukum lainnya. Seperti kejaksaan dan kepolisian.
Selain itu, KPK juga bisa langsung melakukan monitoring pemerintahan daerah. Tidak hanya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, tetapi juga masuk ke kecamatan dan tingkat desa.
"Kalau ada indikasi korupsi, KPK tinggal buka kerannya. KPK bisa monitor sampai tingkat SKPD (satuan kerja perangkat daerah), camat, dan desa," ujarnya.
Rencana KPK tersebut, dinilainya juga akan mempemudah penertiban kepala daerah.Diketahui hingga tahun ini setidaknya hampir 400 pejabat daerah memiliki masalah hukum. Sebagian besar terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
"Kami malu, hampir 400 pejabat kena masalah hukum, terakhir Bangkalan. Ini sedang dilacak beberapa gubernur dan mantan gubernur," kata dia.
Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan niatnya membuka kantor cabang KPK di tiga daerah Indonesia. Tetapi menurut dia, sebelum niat itu terlaksana harus terlebih dulu meminta restu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya soal anggaran.