Rabu 17 Dec 2014 12:22 WIB

Golkar Kubu Agung Serahkan Surat Kepengurusan Fraksi ke DPR

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum Partai Golkar terpilih Agung Laksono (tengah) bersama Priyo Budi Santoso (kiri) dan Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) mengangkat tangan bersama usai penghitungan suara pemilihan ketua umum pada Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Ancol, Jak
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Partai Golkar terpilih Agung Laksono (tengah) bersama Priyo Budi Santoso (kiri) dan Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) mengangkat tangan bersama usai penghitungan suara pemilihan ketua umum pada Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Ancol, Jak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Golkar hasil Munas IX Jakarta menyerahkan surat pengubahan kepengurusan Fraksi Partai Golkar di DPR dan MPR. Surat diserahkan langsung kepada Ketua DPR, Setya Novanto.

"Mengantarkan surat DPP menyangkut kepengurusan mengenai Fraksi Golkar DPR dan MPR," kata Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas IX Jakarta, Ibnu Munzir kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/10).

Ibnu mengatakan pihaknya telah menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR dan Agun Gunandjar Sudarsa sebagai Ketua Fraksi Golkar di MPR. Namun Ibnu menolak langkah ini diartikan sebagai upaya melengserkan Ketua Fraksi Golkar DPR dan MPR sekarang yang dipegang Ade Komaruddin dan Hardi Susilo.

Ibnu meminta pimpinan DPR bersikap obyektif. Menurutnya kepengurusan Fraksi Golkar yang dibentuk kubu Aburizal Bakrie (Ical) sudah tidak lagi sah. Hal ini, imbuh Ibnu, sejalan dengan keputusan Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H. Laoly yang mengakui keabsahan dua munas Golkar di Bali dan Jakarta.

"Yang lama versinya itu sudah mati secara hukum dimatikan oleh munas bali dan ancol. Kalau dari surat mengkumham dua munasnya sudah," kata Ibnu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement