REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Djarot Saiful Hidayat, Rabu (17/12), resmi dilantik sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk periode 2014 hingga 2017. Prosesi pelantikan tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI pada pukul 14:30 WIB.
Pengangkatan dan penetapan Djarot sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dilakukan berdasarkan Keppres Nomor 144/P Tahun 2014 yang telah ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo pada 15 Desember 2014.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ucap Djarot saat pelantikannya di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Setelah pengucapan, prosesi pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah jabatan serta pakta integritas oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir dalam pelantikan tersebut.
"Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, saya Gubernur DKI Jakarta dengan resmi melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," tutur Basuki.
Bersama Djarot, dia mengungkapkan tidak akan melakukan pembagian tugas atau kerja, melainkan saling berebut pekerjaan antara satu sama lain.
"Saya dan Pak Djarot tidak bagi-bagi kerjaan, tapi berebutan kerjaan, yang penting jangan sampai ribut. Kita berdua ini sebetulnya sama-sama gubernur, cuma beda pangkat saja. Saya yakin, bersama Pak Djarot, Jakarta Baru akan segera terwujud," ungkap Basuki.
Dalam pelantikan tersebut, turut hadir pula Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Sekda DKI Saefullah, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sera segenap jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI.