REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyebut ada beberapa kepala daerah dan mantan kepala daerah yang memiliki rekening gendut. Terbongkarnya rekening gendut itu berdasarkan laporan yang diterima KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Salah satu yang diduga memiliki rekening gendut adalah Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir ke KPK tahun Oktober 2012, Nur Alam memiliki total harta sebesar Rp 30,9 miliar. Jumlah itu lebih kecil daripada harta yang dilaporkan Nur Alam pada 29 Mei 2012 yakni Rp 31,8 miliar.
Berikut rincian harta Nur Alam dalam LHKPN Oktober 2012:
#Harta tidak bergerak (Tanah dan Bangunan) Rp 22.105.602.000
#Harta Bergerak
a) Alat Transportasi dan Mesin Lainnya
Rp 2.010.000.000
b) Peternakan, Perikanan, Perkebunan, Pertanian, Kehutanan, Pertambangan dan Usaha Lainnya Rp 225.000.000
c) Harta Bergerak Lainnya (Logam Mulia, Batu Mulia, Barang Antik dll) Rp 195.000.000
#Surat berharga
Rp 80.000.000
#Giro dan setara kas Lainnya
Rp 6.500.000.000
#Utang
Rp 209.000.000