REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU--Ratusan buruh tani garam memperoleh fasilitas pengurusan sertifikat tanah secara gratis melalui layanan bebas biaya bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera Program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
"Sertifikat 100 bidang tanah yang sudah terbit tersebut, 98 bidang di antaranya tanah milik buruh tani garam, sedangkan sisanya fasilitas umum berupa musholla dan lapangan olah raga," kata Kepala Desa Santing Losarang, Kabupaten Indramayu, Karman, Kamis (18/12).
Ia mengatakan, ratusan buruh tani garam mendapatkan sertifikat gratis itu setelah ada sosialisasi dari BPN Indramayu bahwa mereka memperoleh sertifikat tersebut melalui layanan KKS. Program tersebut, ujarnya, sangat membantu warga berpenghasilan rendah.
Kini, para buruh tani garam bisa menjaminkan sertifikat tanah mereka untuk menambah modal usaha mereka.
Kepala BPN Kabupaten Indramayu, Hehen Suhendar menuturkan, tujuan pembuatan sertifikat gratis itu sebenarnya agar masyarakat memperoleh jaminan kepastian hukum kepemilikan tanah.
Sehingga BPN Indramayu tetap mensyaratkan beberapa ketentuan. Seperti menguasai tanahnya secara fisik dan batasnya jelas, tidak dalam keadaan sengketa, tanahnya belum bersertifikat, tidak dalam keadaan dijaminkan, bukan tanah warisan, luas maksimal 200 meter persegi, dan penggunaan tanah sesuai dengan RTRW Kabupaten Indramayu.