REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dipenghujung tahun 2014, PT Bio Farma meraih peringkat pertama dari Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Direktur SDM PT Bio Farma Andjang Kusumah di Istana Wakil Presiden.
Head of Corporate Communication Departemen Bio Farma N Nurlela mengungkapkan, penghargaan ini merupakan wujud atas upaya Bio Farma menjalankan UU KIP Nomor 14 Tahun 2008. Sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap publik, Nurlela menambahkan, Bio Farma memasang semua informasi yang perlu diketahui masyarakat ke dalam situs resminya.
Nurlela menyebutkan, informasi tersebut terbagai ke dalam beberapa kategori. Misalnya, informasi berkala tentang laporan kinerja perusahaan setiap tiga bulan. Ada juga informasi wajib seperti jajaran direksi dan komisaris serta latar belakangnya. Dan informasi produk Bio Farma, apa kandungan produknya, efek samping dan sebagainya.
“Kami memiliki perangkat dan mekanisme KIP yang lengkap, diperbaharui setiap tahun, kami telah menyusun klasifikasi informasi publik yang terdiri dari informasi berkala, informasi serta merta, dan informasi yang wajib disediakan,” kata Nurlela, Kamis (18/12).
Ditambah, Bio Farma juga menyiapkan ruang layanan informasi publik di kantornya di Bandung, Jawa Barat. “Ruangan ini menjadi pusat informasi bagi siapapun yang dating, masyarakat, media, dan LSM,” ujar Nurlela.
Penghargaan ini diraih melalui mekanisme yang cukup ketat. Diawali dengan pengisian formulir serta melampirkan bukti-bukti aktivitas keterbukaan informasi yang mengacu pada UU tersebut. “Ada penilaian di tanggal 26 November oleh KIP, kami menyerahkan formulir, memeriksa bukti-bukti cetak, efektivitas komunikasi, informasi website. Dan hasilnya kami meraih nilai tertinggi 85,8, tertinggi diantara BUMN yang lain,” katanya.
Nurlela mengakui penghargaan ini menambah daftar panjang penghargaan yang diterima perusahaan sepanjang tahun 2014. Setidaknya, Nurlela menyebutkan sudah ada 21 penghargaan yang didapat Bio Farma tahun ini.
“Tahun Lalu kami masuk peringkat ke 2-KIP, tahun ini kami melakukan banyak improvement seperti menyediakan ruangan khusus yang representatif untuk layanan informasi publik, menerbitkan berbagai cetakan untuk sosialisasi tentang KIP,” katanya.
Nurlela menjelaskan, implementasi UU UU KIP Nomor 14 Tahun 2008 sudah dijalankan Bio Farma sejak tahun 2009, sesaaat setelah berlakunya UU. Bio Farma menyusun perangkat aturan, menyusun klasifikasi, dan memberikan data-data yang diperlukan.