REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dari 22 kapal Cina tak berizin yang terdeteksi satelit di Laut Arafura pekan lalu, hanya sembilan kapal yang berhasil ditangkap TNI Angkatan Laut. Delapan kapal di antaranya berhasil "diseret" ke Maluku, satu kapal terpaksa dilabuhkan di Merauke, dan sisanya berhasil meloloskan diri.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan, kaburnya 13 kapal Cina itu lantaran kurang personel yang menangkap kapal ilegal tersebut. "Tapi ini adalah hasil yang luar biasa. Memang untuk saat ini tidak mungkin satu kapal kita menangkap kapal asing sebanyak itu,"jelas Susi, Kamis (18/12).
Kapal-kapal Cina tersebut terdeteksi lantaran memiliki AIS (Automatic Identification System). Sehingga mudah terlacak keberadaanya.
Susi menambahkan, dari data satelit terbaru, KKP menemukan, ada 13 kapal Cina lain yang hingga saat ini masih berkeliaran di beberapa titik di laut Indonesia. "Makanya ini harus disebarkan oleh media. Agar Pak Presiden ikut merespons. Agar cepat ditangkap," lanjut Susi.
Susi menjelaskan, KKP bersama TNI Angkatan Laut telah siap meneneggelamkan tujuh kapal lagi yang ditangkap. Tujuh kapal asing tersebut telah melalui proses peradilan, dan terbukti mencuri ikan di laut Indonesia.
"Di Pontianak ada enam kapal (lima kapal Thailand dan satu kapal Vietnam) plus di Batam satu. Sudah inkraacht, dan P21 (siap eksekusi)," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), KKP Asep Burhanudin.
Sementara itu, khusus untuk delapan kapal Cina yang terbukti mencuri ikan di Laut Arafura, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum bagi delapan kapal masih dalam tahap pemberkasan.
"Yang di Ambon sedang pemberkasan. Pasal 69 berbunyi, kalau sudah jelas dengan bukti yang cukup bisa tenggelamkan," katanya.