Sabtu 20 Dec 2014 00:25 WIB

Kejagung: Kasus Rekening Gendut Ada yang Sudah Penyidikan dan Penuntutan

Rep: c82/ Red: Bilal Ramadhan
Rekening Gendut
Foto: arrahmah
Rekening Gendut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut delapan Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diserahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening gendut kepala dan mantan kepala daerah.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Widyo Pramono mengatakan, semua laporan sudah dalam proses oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) beserta jajarannya. Widyo menyebutkan, satu kasus sudah dalam tahap penyelidikan dan dua kasus dalam tahap penyidikan.

"Yang penting tunggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, sudah ada yang penyelidikan, penyidikan, dan sudah ada yang penuntutan," kata Widyo di Kejagung, Jumat (19/12).

Untuk kasus rekening gendut yang menyeret nama mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo alias Foke, Widyo mengatakan, tidak dipegang oleh Kejagung. "Kita nggak pegang itu. Ya mungkin (dipegang KPK), saya nggak pegang itu," ujar Widyo.

Sementara saat ditanya siapa mantan pejabat kejaksaan yang disebutkan Jaksa Agung HM Prasetyo telah menjadi kepala daerah dan ikut terlibat kasus tersebut, Widyo mengatakan, masih diselidiki lebih lanjut. Begitu juga dengan rencana pemanggilan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang disebut memiliki rekening mencurigakan.

"Pemanggilan Nur Alam juga tunggu agenda yang sudah disiapkan Pak Dirdik, semua teragenda dengan baik," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement