Selasa 23 Dec 2014 04:44 WIB

Perbaiki Jalan Rusak, Pemerintah Gelontorkan Rp547 T

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Jalan rusak (ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jalan rusak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menggelontorkan anggaran hingga Rp 547 triliun selama lima tahun guna memperbaiki jalan rusak. Menurut Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono, sekitar 70 persen, baik jalan provinsi dan kabupaten dinilai telah rusak.

"Nasional itu yang mantap ada 93 persen. Provinsi itu yang rusak ada 30 persen. Kabupaten itu rusak 42 persen. Jadi ini mau dibuat 70 persen baik, ga seratus persen juga karena habis APBN kita nanti," jelas Basuki usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (22/12). 

Ia menjelaskan, pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 490 triliun untuk pembangunan jalan kabupaten serta Rp 57 triliun untuk pembangunan jalan provinsi. "Program lima tahunan. Kabupaten Rp490 T, provinsi Rp57 T. Sampai 2019 maka semua bisa oke," jelasnya.

Lanjutnya, terdapat 50 persen jalan rusak di seluruh kabupaten. Sedangkan, jalan provinsi mengalami kerusakan hingga 40 persen.

Ia pun berharap rencana ini dapat berjalan lancar dengan kemudahan birokrasi. Kemudian, Basuki akan mengumpulkan penyedia jasa untuk membahas perbaikan jalan ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement