Selasa 23 Dec 2014 04:44 WIB

Perbaiki Jalan Rusak, Pemerintah Gelontorkan Rp547 T

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Jalan rusak (ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jalan rusak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menggelontorkan anggaran hingga Rp 547 triliun selama lima tahun guna memperbaiki jalan rusak. Menurut Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono, sekitar 70 persen, baik jalan provinsi dan kabupaten dinilai telah rusak.

"Nasional itu yang mantap ada 93 persen. Provinsi itu yang rusak ada 30 persen. Kabupaten itu rusak 42 persen. Jadi ini mau dibuat 70 persen baik, ga seratus persen juga karena habis APBN kita nanti," jelas Basuki usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (22/12). 

Ia menjelaskan, pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 490 triliun untuk pembangunan jalan kabupaten serta Rp 57 triliun untuk pembangunan jalan provinsi. "Program lima tahunan. Kabupaten Rp490 T, provinsi Rp57 T. Sampai 2019 maka semua bisa oke," jelasnya.

Lanjutnya, terdapat 50 persen jalan rusak di seluruh kabupaten. Sedangkan, jalan provinsi mengalami kerusakan hingga 40 persen.

Ia pun berharap rencana ini dapat berjalan lancar dengan kemudahan birokrasi. Kemudian, Basuki akan mengumpulkan penyedia jasa untuk membahas perbaikan jalan ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement