REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM-- Juru bicara Departemen Kehakiman Israel mengatakan bahwa delapan warga Palestina dari Yerusalem Timur telah didakwa pada Senin (22/12) kemarin atas hasutan terhadap Israel pada akun Facebook.
Delapan pria yang berusia 18 sampai 45 tahun didakwa di pengadilan Yerusalem dengan tuduhan melakukan hasutan untuk melakukan kekerasan atau teror di Facebook, seperti dilansir Middle East Online, Selasa (23/12).
Kedelapan warga Palestina sebelumnya ditangkap Polisi Israel pada awal bulan ini dalam operasi militer Israel yang ingin menghentikan hasutan untuk melakukan kekerasan lewat jejaring sosial.
Ketegangan di Yerusalem sendiri terus terjadi lantaran sejumlah tindakan represif tentara Israel yang melakukan penyerbuan kerumah-rumah warga Palestina.