REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah tidak memberi toleransi perpanjangan waktu bagi Freeport untuk membangun fasilitas pengolahan bijih atau smelter. Berdasarkan perjanjian dengan pemerintah, 26 Januari 2015 mendatang adalah jatuh tempo bagi Freeport untuk memberikan perkembangan pembangunan smelter.
Freeport sendiri berencana membangun smelter di Gresik, Jawa Timur. Namun, pemerintah tidak menyetujui lantaran Gresik sudah memiliki infrastruktur yang memadai. "Saya nda mau tahu. Freeport harus bangun smelter di Papua," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sukhyar, Selasa (23/12).
Sukhyar menjelaskan, pemerintah meminta Freeport agar mengembangkan infrastruktur di Papua dengan membangun smelter di sana. Selain smelter, Freeport juga didorong untuk membangun underground mining atau penambangan bawah tanah dengan kapasitas produksi 3,2 juta ton pertahun. "Nanti setelah 2017 tidak ada lagi open-pit," lanjutnya.