Selasa 23 Dec 2014 18:12 WIB

KPK Keluarkan Sprindik Baru untuk Fuad Amin

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Erik Purnama Putra
etua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron.
Foto: Republika/Wihdan
etua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk tersangka dugaan suap jual beli gas alam di Gresik dan Bangkalan, Fuad Amin Imron. Sprindik baru untuk ketua DPRD Bangkalan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam konteks penyelenggara negara.

"Sudah ada sprindik barunya, dan dari titik itu kita bisa narik kasus ini dari sejak dia (Fuad Amin) menjadi kepala daerah (2003)," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Selasa (23/12).

Besar kemungkinan, Fuad akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas keluarnya sprindik baru tersebut terkait kapasitasnya sebagai mantan bupati Bangkalan dua periode. Bambang mengaku, penyidik KPK masih dalam proses untuk terus menganalisis dan mengkaji terkait adanya indikasi TPPU yang dilakukan Fuad .

Bambang membenarkan, dua mobil yang disita dari rumah Fuad di Bangkalan itu berkaitan dengan penyidikan baru untuk Fuad sebagai penyelenggara negara. "Kasus yang menjerat Fuad, pertama suap jual beli gas, kedua tipikor dalam konteks kepala daerah dan apakah ada upaya pencucian uang. Nah kalau ada kemungkinan penyelidikan TPPU," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyita dua mobil tersangka dugaan suap jual beli gas alam di Gresik dan Bangkalan, Fuad Amin Imron. Dua mobil tersebut disita dari rumah mewah milik Ketua DPRD Bangkalan itu di Kampung Sak-Sak Kelurahan Kraton Kecamatan Kota, Kabupaten, Bangkalan, Jawa Timur.

Dua mobil yang disita yakni Toyota Alphard Nomor Polisi L 1956 M warna putih dan Toyota Innova Nomor Polisi M 1299 GC warna silver. Mobil-mobil tersebut diduga berasal dari hasil TPPU yang dilakukan mantan Bupati Bangkalan dua periode tersebut.

Selain menyita mobil, KPK juga memeriksa beberapa saksi terkait kasus Fuad Amin. Mereka yang diperiksa antara lain Direktur Utama PD Sumber Daya Mohammad Sutikno, Pelaksana Direksi Ileng Djatmiko, dan mantan Direktur PD Sumber Daya Abdul Hakim.

KPK juga memeriksa beberapa pejabat saat Fuad menjabat sebagai Bupati Bangkalan. Mereka yang diperiksa adalah mantan sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan saat Fuad Amin menjabat bupati, Syaiful Djamal dan Eddy Moeldjono.

Selain itu, Pelaksana Harian Sekda Bangkalan Muhammad Mohni dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Tomy Feryanto juga tak luput dari pemeriksaan penyidik.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement