Kamis 25 Dec 2014 13:19 WIB

Hamdan Zoelva Tolak Ikuti Seleksi MK, Yusril: Langkah Hamdan Benar

Rep: c13/ Red: Taufik Rachman
Yusril Ihza Mahendra
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --  Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menegaskan sikap Hamdan Zoelva benar. Menurutnya, sikap menolak Hamdan untuk mengikuti seleksi menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tepat.

"Kalau saya jadi Hamdan Zoelva, saya pun akan mengambil sikap yang sama," kata Yusril kepada Republika Online (ROL), Kamis (25/12).

Yusril menjelaskan, Hamdan sudah diangkat menjadi Hakim MK oleh Presiden SBY waktu lalu. Ia diangkat sebagai salah satu dari tiga hakim Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, pengangkatan ini memang menjadi wewenang presiden.

Maka, ujar Yusril, apabila masa jabatan Hamdan habis, keputusan selanjutnya juga akan menjadi wewenang presiden. "Presiden tinggal pilih apakah akan pertahankan Hamdan atau menggantinya," ungkapnya.

Yusril mengungkapkan, jika Hamdan diminta untuk menhadapi panitia seleksi (Pansel) untuk menjadi calon hakim MK baru, maka perasannnya pasti kurang nyaman. Apalagi, lanjut Yusril, Pansel memiliki kewenangan untuk merekomendasikan orang yang mereka seleksi menjadi calon hakim baru.

Melihat kondisi ini, Yusil mengaku lebih baik Hamdan tidak perlu menjadi hakim MK kembali. Menurutnya, jabatan hakim itu memang berat, banyak fitnah dan godaan.

Yusril mengungkapkan, selama ini Hamdan juga tidak berada dalam situasi yang baik dengan Presiden Jokowi. Menurutnya, Hamdan dan Jokowi telah berbeda pendapat mengenai keberadaan T Mulya Lubis dan Refly Harun. Kedua advokat ini merupakan Pansel untuk calon hakim MK yang baru.

Oleh karena itu, Yusril merasa sikap diambil Hamdan dengan tidak ikut seleksi itu benar. Menurutnya, menjadi orang biasa itu memang lebih baik daripada memegang jabatan yang berat seperti hakim MK.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement