REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga elpiji kemasan 12 kg menjadi Rp 134.700 dari sebelumnya Rp 114.900 per tabung. Kenaikan harga ini membuat harga elpiji sudah sesuai dengan harga keekonomian. Dalam arti lain, Pertamina tidak lagi menjual rugi tabung gas biru tersebut.
Deputi Bidang Koordinasi Fiskal dan Moneter Kementerian Koordinator Perekonomian Bobby Hamzar Rafinus mengatakan, kenaikan tarif ini sudah dikomunikasikan dengan pemerintah. Pemerintah pun telah merestuinya.
"Selama ini Pertamina mengalami kerugian karena harga yang dijual tidak sesuai dengan harga keekonomian," kata Bobby kepada Republika, Sabtu (3/1).
Pertamina, kata Bobby, memiliki hak untuk menentukan sendiri harga elpiji 12 kg. Sebab, elpiji jenis ini bukanlah barang subsidi. Pemerintah hanya memberikan subsidi untuk elpiji 3 kg atau tabung kecil.
"Jadi ini bukan kebijakan pemerintah, melainkan Pertamina. Istilahnya sebenarnya bukan memberikan izin kepada Pertamina, tapi pemerintah hanya cukup mengetahui rencana kenaikannya," katanya.