REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Sektor Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat menjaring sejumlah preman berdandan ala 'punk' dalam razia yang dilakukan baru baru ini. Razia dilakukan dalam rangka menindaklanjuti sejumlah laporan dari korban penodongan preman terhitung mulai awal Januari 2015.
"Kita gencarkan razia dan hingga saat ini sudah berhasil menangkap sedikitnya sembilan orang preman berpakaian 'punk'," kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Agung Budi Laksono di Bekasi, Selasa (6/1).
Adapun sejumlah lokasi razia dilakukan pihaknya di sejumlah titik keramaian, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Pekayon-Pondokgede, dan Jalan Cut Meutia.
Sejumlah preman yang berhasil ditangkap itu, kemudian dibina petugas Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. "Rambutnya kita cukur botak dan diberikan pembinaan serta didata," katanya.
Dia menjelaskan para preman itu tidak dipenjara, melainkan dilepas karena tidak adanya tempat yang memadai milik pemerintah untuk menampung para preman tersebut.
"Razia itu selanjutnya akan dilakukan secara intensif untuk meminimalisir tindak kejahatan oleh para anak 'punk'," katanya.