Selasa 06 Jan 2015 15:28 WIB

Polisi Benarkan Fariz RM Ditangkap Karena Narkoba

Rep: CR 05 / Red: Hazliansyah
Fariz RM
Foto: Antara//Yudhi Mahatma
Fariz RM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu penyanyi legengaris Indonesia, Fariz RM kembali ditangkap polisi. Ia ditangkap karena kasus narkoba. 

Kasar Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Ando Wibowo mengatakan, Fariz ditangkap pada Selasa (6/1) dinihari tadi. 

"Penangkapan sekitar pukul 02.00 WIB," ujar Ando dalam keteranganya kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan. 

Lebih lanjut Ando mengatakan, Fariz ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat. 

Sebelumnya Fariz RM pernah tersangkut kasus narkoba pada bulan Oktober 2007. Kala itu ia tergangkap membawa 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. 

Akibat kasus tersebut Fariz divonis delapan bulan penjara potong masa hukuman. Setelah itu ia menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Melia Cibubur. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement