Selasa 06 Jan 2015 19:27 WIB

ICW: Naikkan Harga Elpiji 3 Kilogram dan Subsidi Elpiji 12 Kilogram

Rep: c 82/ Red: Indah Wulandari
  Warga membawa sejumlah tabung gas elpiji 3 kg melewati genangan banjir di Jalan Raya Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (21/12). (Antara/Novrian Arbi)
Warga membawa sejumlah tabung gas elpiji 3 kg melewati genangan banjir di Jalan Raya Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (21/12). (Antara/Novrian Arbi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemerintah harus tetap bertanggungjawab dalam penetapan harga gas elpiji 12 kg.

Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengatakan, kewenangan penetapan harga tersebut tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada PT Pertamina.

"Kami berkesimpulan, untuk bahan bakar minyak dan elpiji, pemerintah harus tetap mengintervensi dan memberikan subsidi, terlepas (hanya) Rp 1.500," kata Firdaus di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (6/1).

Firdaus mengatakan, harusnya tidak ada disparitas atau perbedaan subsidi untuk harga elpiji 3 kg dan 12 kg.

"Terkait elpiji, ya sama, (sebaiknya) pakai subsidi. Itu kan produk turunan BBM. Jadi, kita tetap inginkan Pertamina dapatkan profit, tapi di sisi lain pemerintah tetap hadir," ujarnya.

Menurut ICW, lanjut Firdaus, lebih baik pemerintah memberikan subsidi dibanding menaikkan harga LPG 12 kg.

Sebelumnya, Firdaus mengatakan, menurut ICW, pelepasan harga BBM terutama premium dan LPG 12 kg pada mekanisme harga pasar berpotensi melanggar konstitusi.

Selain itu, lanjutnya, pelepasan harga kepada mekanisme harga pasar juga berpotensi meniadakan proses pengawasan dan pertanggungjawaban terhadap sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement