Rabu 07 Jan 2015 17:34 WIB

Risma 'Ceramahi' Kepsek Se-Surabaya

Rep: Andi Nurroni/ Red: Esthi Maharani
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Foto: Antara
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini masih berang karena kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses mutasi siswa di SMAN 15 Surabaya beberapa waktu lalu. Tak ingin kejadian tersebut terulang, Risma mengumpulkan para kepala sekolah. 

Setelah sebelumnya mengumpulkan kepsek SMP dan SMA/SMK, Risma kembali mengumpulkan kepsek Sekolah Dasar (SD) se-Kota Surabaya, Rabu (7/1). Bertempat di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot, sebanyak 395 kepsek SD Negeri plus para pengawas sekolah 'dicermahi'. Hal tersebut dilakukan agar kasus terakhir bisa menjadi pelajaran. 

Tak dapat dimungkiri, maraknya pemberitaan negatif soal kasus SMAN 15, cukup memukul dunia pendidikan di Kota Pahlawan. Terlepas dari itu, Risma berharap kejadian ini dijadikan momen evaluasi semua pihak, khususnya para guru dan kepsek. Selebihnya, dia menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang.

Dikatakan Risma, baik guru maupun kepsek hendaknya jangan mudah terpancing godaan yang tidak sesuai aturan. Sebaliknya, fasilitas yang dimiliki harus disyukuri dan dijadikan motivasi dalam mengajar anak didik.

“Jangan selalu melihat ke atas nanti bisa tersandung. Lihatlah ke bawah sehingga kita bisa selalu bersyukur. Sudah, ini semua cukup. Saya ingin ini kejadian yang terakhir,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Risma juga membuka ruang diskusi menerima usulan dari para kepsek. Usulan yang dimaksud terkait pelatihan dan peningkatan kualitas tenaga pendidik. 

“Saya sudah berusaha memberikan yang terbaik buat sekolah. Usulan peningkatan kualitas juga pasti ditampung dan ditindaklanjuti. Jika masih saja terjadi kecurangan, saya tidak akan segan,” kata mantan Kepala Bappeko tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement