REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dua kubu di internal Partai Golkar yaitu kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal (Ical) Bakrie akan melanjutkan perundingan pada pekan depan. Salah satu negosiator dari kubu Ical, MS Hidayat, mengatakan pertemuan selanjutnya akan membahas mengenai proses gugatan di pengadilan yang diajukan oleh kubu Agung terhadap kubu Ical.
"(Soal gugatan) itu kita bahas minggu depan. Kemungkinan Selasa atau Rabu pekan depan," kata Hidayat di Kantor DPP Partai Golkar, Kamis (8/1).
Hidayat menyebut bila proses pengupayaan islah tidak tercapai maka keduanya akan menempuh jalur pengadilan untuk menyelesaikan konflik internal partai beringin ini. Namun, kata dia, pihaknya tetap akan berupaya untuk menghindari penyelesaian melalui pengadilan.
"Kita hindari pengadilan sampai sepakat islah," ujar mantan menteri perindustrian ini. Hal yang sama juga dikatakan oleh juru funding dari kubu Agung, Priyo Budi Santoso. Menurut Priyo, penyelesaian melalui pengadilan akan sangat merugikan Partai Golkar.
Sebab dalam putusan pengadilan akan ada pihak yang menang dan kalah. Pihak yang kalah menurut Priyo sudah pasti tidak akan terima begitu saja keputusan hakim. Akibatnya penyelesaian konflik ini tidak akan menemui titik terang.
Sementara itu Priyo melanjutkan pihak yang menang yang akan melanjutkan roda organisasi Partai Golkar juga akan banyak kehilangan kader-kader potensial yang selama ini juga bahu membahu berjuang bersama partai Golkar. "Kalau pihak kita menangpun, kami akan rugi, kehilangan banyak teman," ujar Priyo.