Jumat 09 Jan 2015 17:53 WIB

Kurangi Macet Bukan Hanya dengan Melarang Sepeda Motor Melintas

Sejumlah pengendara sepeda motor melintasi trotoar demi menghindari kemacetan di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (18/3).  (foto : Raisan Al Farisi)
Sejumlah pengendara sepeda motor melintasi trotoar demi menghindari kemacetan di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (18/3). (foto : Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Rencana Pemprov DKI Jakarta memperluas larangan sepeda motor melintas di seluruh jalan protokol dinilai kurang efektif.

“Kemacetan yang terjadi saat ini tidak bisa dilihat secara parsial. Banyak faktor yang menjadi kontributor penyebab kemacetan. Bukan saja dari mobil dan motor, tetapi akibat tidak memadainya sarana transportasi umum sehingga warga lebih memilih menggunakan motor,” ujar peneliti dari  Center for Sustainable Infrastructure Development (CSID) Universitas Indonesia Boy Berawi, Jumat (9/1).

Pemicu lainnya, jelas Boy, karena perilaku buruk pengendara dan tata ruang kota yang kurang baik. ia menambahkan, yang tidak diperhatikan pemerintah adalah pertumbuhan jumlah kendaraan yang signifikan.

Dalam tiga tahun belakangan, jumlah kendaraan mencapai 15 juta unit dengan pertambahan 75 ribu kendaraan tiap hari.

"Tidak ada batasan produksi motor dan mobil dan ataupun kurang ketatnya penegakkan peraturan lalu lintas, sehingga kemacetan di Jakarta menjadi seperti saat ini," jelasnya.

Yang tidak kalah penting, kata Boy harus dilakukan sosialisasi secara baik kepada masyarakat mengenai langkah-langkah penyelesaian kemacetan di Jakarta.

"Seperti  kebijakan apa saja yang akan dilakukan, kapan waktu penerapan pembatasan sepeda motor dan ERP, kapan penyelesaian MRT maupun public transport lainnya. Akan terintegrasi dimana saja, dan berbagai informasi langkah-langkah Pemprov DKI ke depan," kata lulusan Massachusetts Institute of Technology (MIT)  University of Porto itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement