Jumat 09 Jan 2015 23:25 WIB

Grandong Paksa Sopir Truk Turunkan Muatan

Rep: Lilis Handayani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Batu bara. Ilustrasi
Foto: reuters
Batu bara. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Aksi blokir terhadap Pelabuhan Cirebon kembali dilakukan sekelompok pengorek batu bara atau yang dikenal dengan istilah grandong. Tak hanya itu, mereka juga memaksa sopir truk batu bara untuk menurunkan muatan mereka di tengah jalan, Jumat (9/1).

Peristiwa itu bermula ketika sekelompok grandong memaksa masuk ke areal Pelabuhan Cirebon. Mereka ingin menyampaikan tuntutan secara langsung kepada sejumlah pengusaha batu bara yang ada di Pelabuhan Cirebon.

Dengan diantar petugas dari KSOP dan PT Pelindo II Pelabuhan Cirebon, para grandong menemui sejumlah pengusaha batu bara. Di antaranya, dari ABRA, Citra dan TBI.

Kepada para pengusaha, para grandong minta diberi uang Rp 7,5 juta per tongkang dari 40-50 tongkang yang berlabuh di Pelabuhan Cirebon. Namun, para pengusaha menolak permintaan para grandong.

Permintaan uang itu dimaksudkan sebagai ganti dari permintaan mereka  sebelumnya, yang meminta jatah 25 ton per tongkang.

''Uang itu sebagai bentuk kompensasi karena kami tidak bisa lagi mengorek batu bara (pasca pemberlakuan sterilisasi di Pelabuhan Cirebon,'' tegas koordinator grandong di Pelabuhan Cirebon, Budi.

Budi menyatakan, batu bara yang dibongkar di pelabuhan dan diangkut ke berbagai kota telah menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar, seperti misalnya debu. Karena itu, warga meminta kompensasi akibat kondisi tersebut.

Manajer Humas PT Pelindo II Pelabuhan Cirebon, Imam Wahyu, menyatakan, sterilisasi Pelabuhan Cirebon tidak bisa dicabut. Pasalnya, hal tersebut merupakan aturan yang harus terwujud di dalam pelabuhan internasional.

Sikap PT Pelindo maupun pengusaha batu bara membuat grandong marah. Mereka akhirnya memaksa setiap sopir truk untuk menurunkan muatannya di tengah jalan. Para grandong kemudian mengambil tumpahan muatan dari setiap truk itu.

Manajer Operasional PT Pelindo II Cirebon Yossianus Marciano menambahkan, pihaknya tidak menyetujui permintaan para grandong tersebut dengan alasan tak ada dasar.

''Apalagi diindikasi permintaan itu hanya dilakukan untuk kepentingan sekelompok orang saja, bukan warga secara keseluruhan,'' kata Yossianus.

Yossianus menyatakan, pihaknya belum bisa menghitung pasti kerugian materi akibat aksi tersebut. Jika aksi itu terus berlangsung, maka dipastikan akan berdampak ekonomi besar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement