REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat penunjukan Budi Gunawan sebagai Kepala Polri menggantikan Jenderal Sutarman beredar di dunia maya.
Sumber dari internal istana kepresidenan membenarkan telah ditandatanganinya surat penunjukan kapolri baru tersebut. Bahkan, dikatakan, surat ditandatangani dan dikirimkan ke DPR pada Jumat sore.
"Pukul 17.00 surat dikirim," kata sumber tersebut, Jumat malam (9/1).
Surat bernomor R-01/Pres/01/2015 tersebut tertanggal 9 Januari 2015 dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Perihalnya, pemberhentian dan pengangkatan kapolri.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Isinya tak lain meminta persetujuan DPR terhadap rencana pemerintah untuk mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Gunawan Msi menjadi Kapolri yang baru dan memberhentikan Jenderal Polisi Drs Sutarman.
Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Gunawan Msi dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Budi Gunawan adalah lulusan Akpol 83 dan merupakan lulusan terbaik peraih penghargaan Adhi Makayasa. Pada saat berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Budi Gunawan pernah menjabat sebagai Ajudan Presiden RI di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.