REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PDIP ngotot melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Budi Gunawan sebagai calon kapolri. Padahal sebelumnya KPK telah menetapkan Budi sebagai tersangka kasus rekening gendut.
"Fraksi PDIP mendorong Komisi III tetap melakukan uji kelayakan dan kepatutan," kata anggota Komisi III Fraksi PDIP, Junimart Girsang kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (13/1).
Junirmart menilai penetapan Budi sebagai tersangka oleh KPK bukan halangan melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan. Dia meminta semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap Budi.
"Tidak ada hubungan dengan penetapan tersangka," tegasnya.