REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku terkejut mengetahui calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus rekening gedung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kaget, kagetlah. Tadikan baru ngebahas arah kebijakan Polri sama Kompolnas," ujarnya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (13/1).
Meski demikian, politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu belum mau berkomentar tentang kemungkinan penggantian calon Kapolri. Menurutnya pemerintah akan membahas bersama menanggapi penetapan BG sebagai tersangka.
"Ini saya mau rapat dengan Menkopolhukam. Ada yang lainnya juga, (Kompolnas) mungkin," katanya.
Sebelumnya, ia sempat menilai wajar jika Budi Gunawan diajukan sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo. Menurutnya selama calon tersebut diketahui memiliki rekam jejak dan kualitas yang bagus, tak ada alasan untuk menolak pilihan presiden.
"Pengangkatan Kapolri, KSAU, KSAL adalah hak prerogatif presiden. Yang penting bukti-bukti yang presiden punya clean and clear, soal memilih pasti presiden akan memilih yang dia kenal, yang dia tahu," jelasnya.
Menurut Tjahjo, dilibatkan atau tidaknya KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga merupakan hak prerogatif presiden. Sepanjang calon Kapolri dinilai berkualitas dan bersih, menurutnya tidak ada yang salah dari calon yang diajukan presiden.
"Pak Sutarman juga ajudan Gus Dur, ngambil dari ajudan sah-sah saja. Ngambil dari ajudan Ibu (Megawati Soekarnoputri) sah-sah aja," ungkap Tjahjo.
Komjen Budi Gunawan, dia melanjutkan, menurut Presiden Jokowi memiliki jejak rekam yang bagus. Bahkan hasil investigasi internal kepolisian juga menunjukkan yang bersangkutan tidak bermasalah.
"Soal Pak BG, dia track recordnya bagus, bisa dicek. Soal ada tuduhan mari kita buktikan, hasil telaah semua clear," katanya.