Rabu 14 Jan 2015 13:01 WIB

Dua Alasan Pembatasan Kendaraan Agar tak Diprotes Masyarakat

Rep: C62/ Red: Erik Purnama Putra
Kendaraan bermotor memenuhi Jalan Otista, Jakarta Timur, Selasa (13/1).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kendaraan bermotor memenuhi Jalan Otista, Jakarta Timur, Selasa (13/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta semakin serius menangani kemacetan dengan membatasi semua aktivitas kendaraan. Setelah dinilai sukses membatasi motor melintas jalan protokol, rencananya pemprov akan membatasi mobil yang umurnya sudah 10 tahun dilarang melintas Jakarta.

‎Pengamat transportasi dari Institute for Transportation and Development (ITDP) Policy Yoga Adiwinarto menawarkan dua cara agar pembatasan usia kendaraan tidak banyak diproses masyarakat. Terutama pemilik mobil yang usianya sudah lebih dari 10 tahun.

"Skema yang kita tawarkan ‎itu sebenarnya bisa dikaitkan dengan instrumen lingkungan hidup dan pajak," kata Yoga saat dihubungi Republika, Rabu (14/1).

Dia menyatakan, untuk masalah lingkungan, Pemprov DKI harus menerapkan standar berapa emisi atau gas buang kendaran yang bisa diterima di Jakarta. Misalnya, emisi yang dikeluarkan kendaraan itu sudah tidak standar lagi maka Pemprov mesti melarang kendaraan itu melintas di Jakarta.

Kalau kadar emisinya masih bagus, kata dia, pajak kendaraan yang dibebankan tidak terlalu tinggi. Tetapi, kalau kendaraan itu gas buangnya sudah buruk seperti kopaja dan segala macam, saat perpanjangan STNK mereka harus bayar mahal

"Jadi kaya ada instrumen pajak lingkungan. Ini bisa kita kaitan dan alasannya pun jelas ke masyarakat," ujarnya.

Dia menyatakan, pembatasan usia kendaran baik 10 tahun, tujuh dan lima tahun masih bisa dibantahkan oleh masyarakat jika alasan usia untuk mengurangi kemacetan.

Sementara jika pemerintah membatasi usia kendaraan itu untuk membuat udara besih masyarakat akan terima dengan berlomba-lomba merawat kendaraannya agar bunganya tidak mencemari udah baik secara lokal maupun global.

"Jadi orang-orang itu berlomba-lomba untuk merawat dan memperbaiki supaya gas buangnya itu lebih bagus dan baya pajaknya murah," katanya.

Yoga mengatakan, sebenarnya Jakarta bisa menerapkan low emission rural sehingga pemilik kendaraan-kendaraan yang usianya sudah lama dengan sendirinya tidak lagi digunakan.

"Kecuali dia bisa memperbaikinya dengan level yang sudah ditentukan. Jadi tujuannya kita jelas untuk membuat udah bersih. Karena kendaraan sebagai penyumbang besar untuk polusi lokal‎," katanya.

‎(C62 Ali Yusuf)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement