REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar menolak memberikan komentar mengenai kasus penetapan tersangka calon Kapolri, Budi Gunawan, oleh KPK.
"Saya tidak ingin berbicara kaitan tersebut. Saya ingin fokus pada kasus yang menjerat saya saat ini saja," ujar Antasari ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (14/1).
Ia mengatakan, dirinya sudah menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun dan masih akan terus berjuang mencari keadilan. Pasalnya, kasus yang menjeratnya tersebut tidak memiliki kekuatan dan dirinya hanya sebagai korban dari kasus yang ada.
Maka itu, kasus penetapan Budi Gunawan biarlah berjalan dengan sendiri. Dia hanya ingin fokus pada penyelesaian PK yang sedang diajukan.
"Jangan pancing saya. Itu di luar kewenangan saya. Saya hanya fokus pada kasus saya saja. Tetapi saya adalah mantan ketua KPK dan itu tak terbantahkan," katanya.
Perlu diketahui, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka setelah menemukan adanya alat bukti mengenai transaksi tidak wajar.