REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi III akhirnya menerima secara mufakat Budi Gunawan sebagai Kapolri. Keputusan itu didapat setelah komisi III menggelar rapat pleno tertutup untuk meminta pendapat seluruh fraksi.
"Semuanya secara aklamasi mengangkat saudara Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI (Kapolri) sekaligus memberhentikan Jenderal Polisi Sutarman," kata Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin di gedung parlemen, Rabu (14/1).
Atas hasil ini, Komisi III DPR akan melaporkan ke sidang paripurna untuk dibacakan di depan seluruh anggota dewan. "Semoga beliau sehat walafiat," imbuj Aziz.
Budi Gunawan sebelumnya menjalani uji kelayakan di komisi III sejak Rabu pagi. Dalam uji kelayakan tersebut, banyak pujian dari anggota dewan terkait sikap dan visi misi calon tunggal Kapolri ini. Meskipun, Budi Gunawan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi dengan sangkaan menerima gratifikasi.