REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menggelar konferensi pers untuk menanggapi pencalonan kepala Polri (kapolri) Komjen Budi Gunawan. Ia mengatakan tetap menghormati proses politik yang berlangsung di DPR. Di saat yang sama, ia juga menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
Karena itu, ia belum mau memberikan putusan terkait status yang melekat pada calon Kapolri, Budi Gunawan.
"Sampai saat ini saya masih menunggu, gak tahu paripurna di dewan kapan, setelah itu baru akan kita putusan kebijakan apa yang akan kita ambil," katanya, Rabu (14/1).
Jokowi memberikan sedikit gambaran tentang proses pencalonan Budi Gunawan. Ia mengatakan beberapa tahapan telah dilalui sebelum nama Budi Gunawan diajukan sebagai calon tunggal kapolri.
Misalnya, ia menerima usulan dari Kompolnas dengan beberapa opsi. Opsi pertama ada sembilan perwira tinggi polri yang diajukan. Opsi kedua, ada empat petinggi polri bintang tiga yang diusulkan.
"Setelah usulan ini, saya memilih. Satu yang kita pilih," katanya.
Namun, lanjutnya, ia sempat menanyakan tentang kabar dan dugaan rekening gendut yang dimiliki Budi Gunawan kepada Kompolnas. Ia pun mendapatkan surat klarifikasi mengenai rekening tersebut.
"Dijelaskan bahwa transaksi itu adalah transaksi wajar. Ini saya pegang," katanya.
Setelah itu, barulah ia membuat surat dan disampaikan kepada DPR untuk mendapat persetujuan.