Rabu 14 Jan 2015 20:29 WIB

KPK Minta Jokowi tak Lantik Budi Gunawan

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
 Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1). (Republika/Agung Supriyanto)
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR menyetujui Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri berdasarkan usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Atas keputusan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Jokowi tidak melantik tersangka dugaan tindak pidana kasus korupsi yang sedang ditanganinya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, keputusan Komisi III dalam menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri adalah hak DPR. Tetapi, KPK berharap Presiden tidak melantik mantan ajudan Megawati Soekarno putri itu.

"Seseorang yang sudah dinyatakan tersangka, KPK meminta tidak dilakukan pelantikan," katanya di gedung KPK, Rabu (14/1).

Menurutnya, permintaan yang sama juga pernah dilakukan dilakukan terhadap tersangka lain. Dia mencontohkan, KPK pernah menolak pelantikan Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih karena tersangkut kasus suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

KPK juga pernah menolak beberapa anggota DPR RI terpilih periode 2014-2019 untuk tidak dilantik karena telah ditetapkan sebagai tersangka seperti Jero Wacik dan Sutan Bhatoegana.

"Jadi itu (penolakan pelantikan untuk tersangka) sudah konsisten kita lakukan," ujarnya.

Bambang menambahkan, permintaan itu rencananya akan disampaikan langsung kepada Jokowi. KPK telah membuka komunikasi dengan pihak istana. Melalui Abraham Samad, KPK telah melakukan pembicaraan dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno terkait hal tersebut. Namun, belum ada kepastian kapan pertemuan itu akan dilakukan.

Menurutnya, KPK dalam posisi menunggu untuk mendapatkan jadwal bertemu dengan Presiden untuk menyampaikannya. Tidak tertutup kemungkinan malam ini pertemuan tersebut digelar. Tetapi, Bambang mengaku waktu pertemuan masih tentatif. Sampai pukul 19.30 WIB belum ada kepastian jadwal dari istana terkait jadwal pertemuan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement