REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI menyatakan Komjen Pol Budi Gunawan lulus dalam uji kelayakan terkait pencalonannya sebagai Kapolri.
Melihat ini, Ketua Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Rustam Ibrahim menilai Koalisi Merah Putih (KMP) sebaiknya dibubarkan karena tak maksimal dalam menjalankan peran sebagai oposisi.
Menurutnya, usulan Agung Laksono untuk membubarkan KMP sudah tepat. Pasalnya, bagi dirinya untuk apa blok oposisi bila tidak lakukan oposisi.
"Mana yang teriak2 mendukung bahwa KMP akan hadang semua kebijakan dan program2 Jokowi di DPR? Bullshit," tulis Rustam melalui akun twitter pribadinya @RustamIbrahim, Kamis (15/1).
Ia menyatakan bahwa pengertian dari oposisi itu sendiri ialah menentang. Akan tetapi, sikap 'menentang' ini sama sekali tidak terlihat datang dari KMP saat uji kelayakan berlangsung. Rustam menyatakan ia tidak melihat adanya upaya KPM mencari argumen untuk menentang Budi Gunawan yang berstatus tersangka dalam fit and proper test kemarin.
"Realitas politik KMP hari ini tidak ada oposisi. Yang namanya Gerindra, PKS, Golkar, PAN secara aklamasi dukung calon Kapolri dari Presiden," lanjut Ketua LP3ES tersebut dalam kicauannya.
Sebagai oposisi, menurut Rustam KMP seharusnya berupaya untuk mencari argumen terlebih dahulu, bukan langsung setuju. Dalam hal ini, KMP sebenarnya bisa memanggil dan meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelum kemudian menyatakan setuju atau tidak setuju.
"Beroposisi itu artinya berupaya dulu sekuat tenaga menghadang usulan Presiden, tidak langsung setuju-setuju saja. Jadi, KMP bukan oposisi," jelas Rustam.