Kamis 15 Jan 2015 11:34 WIB

Ibas: Pelantikan Budi Gunawan Akan Jadi Sejarah Hitam Indonesia

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Esthi Maharani
 Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1). (Republika/Agung Supriyanto)
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) meminta Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi kapolri. Menurut Ibas persetujuan DPR agar Budi menjadi kapolri bukan alasan bagi Jokowi melantik.

"Fraksi Partai Demokrat meminta menunda pengangkatan Komjen Budi Gunawan jadi kapolri," kata Ibas kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (15/1).

Ibas mengatakan pelantikan Budi menjadi kapolri akan menjadi catatan sejarah hitam di Indonesia. Pasalnya saat ini Budi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus "rekening gendut" oleh KPK.

"Tentunya bisa menjadi sejarah yang mencoreng negeri kita jika Presiden RI menyetujui calon kapolri yang berstatus tersangka," ujarnya.

Presiden Jokowi harus memegang komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil. Ibas mengatakan jika Budi yang telah menjadi tersangka dilantik menjadi kapolri maka rakyat akan kehilangan kepercayaan terhadap komitmen tersebut.

Fraksi Demokrat juga mengusulkan agar DPR membuka ruang konsultasi dengan presiden, kompolnas, polri, dan KPK untuk menyikapi penetapan status tersangka Budi. Menurutnya hal ini penting untuk memberi ruang kepada Budi mengklarifikasi segala sangkaan yang diberikan KPK.

"Tentunya Demokrat tidak ingin disalahkan masyarakat," ujarnya.

Ibas mengatakan Jokowi tidak perlu buru-buru mengganti Kapolri saat ini, Jendral Sutarman dengan Budi. Menurutnya presiden memiliki banyak waktu mencari kapolri yang lebih baik lantaran masa pensiun Sutarman masih panjang.

"Jadi tidak ada urgensi yang mendesak bagi presiden mengajukan proses cepat bagi penetapan kapolri tersebut," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement