REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seusai melalui lobi internal fraksi selama 10 menit, sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Komjen Pol Budi Gunwan menjadi kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman. Keputusan ini dibacakan oleh pimpinan DPR yang memimpin rapat Paripurna, Taufik Kurniawan, Kamis (15/1).
"Setelah melalui proses lobi, sidang paripurna memutuskan menyetujui keputusan Komisi III mengangkat Komjen Pol Budi Gunawan menjadi kapolri," kata Taufik di Kompleks Parlemen.
Pernyataan Taufik di atas langsung disambut tepuk tangan semua peserta rapat yang hadir. Selanjutnya, Budi dipersilakan maju ke depan untuk foto bersama pimpinan DPR.
Taufik menambahkan, usulan Demokrat untuk menunda pengangkatan ini tetap menjadi catatan DPR. Serta PAN yang meminta didahului rapat konsultasi antara Presiden dan DPR sebelum ada keputusan.
Sesaat setelah pembacaan keputusan, sidang Paripurna akhirnya ditutup. Semua anggota Dewan meninggalkan ruangan rapat.