REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan DPR menerima Budi Gunawan menjadi kapolri. Pasalnya usul menjadikan Budi sebagai kapolri datang dari presiden sendiri.
"Kalau sidang paripurna setujui, seyogyanya segera dilantik," kata Ketua Bidang Hukum DPP PDIP, Trimedya Panjaitan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (15/1).
DPP PDIP tidak ambil pusing dengan protes para pendukung Jokowi yang tidak ingin menjadikan Budi sebagai tersangka. Trimedya percaya Jokowi bisa menjelaskan persoalan yang ada kepada pendukungnya.
"Itu (protes) biasa saja. Jokowi harus jelaskan. Jokowi punya kemampuan menjelaskan," katanya.
Sebelumnya, Rabu (14/1) rapat pleno Komisi III menyetujui usulan Jokowi menjadikan Budi sebagai kapolri. Pasalnya meskipun Budi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus "rekening gendut" oleh KPK, namun Jokowi tidak menarik usulannya mencalonkan Budi sebagai kapolri.