REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman.
Beberapa pihak tidak setuju terkait hasil sidang paripurna tersebut. Penolakan salah satunya datang dari Fraksi Partai Demokrat.
Wakil Sekjen Demokrat, Ramadhan Pohan mempertanyakan sikap Komisi III yang terkesan cuek dalam menanggapi status tersangka yang sudah ditetapkan kepada Budi Gunawan.
Secara etika, Ramadhan melihat ada kejanggalan dari proses disetujuinya Budi Gunawan menjadi Kapolri oleh Komisi III.
"Gimana kapolri tersangka bisa diterima? tanpa perdebatan, lancar jaya, aklamasi pula. Secara etika, ini bermasalah," ujarnya Republika Online, Kamis (15/1).
Pohan melanjutkan, anehnya lagi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) bersatu menyetujui pelantikan Budi Gunawan menjadi Kapolri baru.
Padahal, KIH dan KMP sebelumnya selalu bersitegang dalam menyikapi kebijakan yang dibuat pemerintah.
Demokrat, Ramadhan menegaskan, akan tetap bertahan dalam kewarasan dan kebenaran dengan menolak kapolri yang berstatus tersangka.
"Demokrat menolak orang yang berstatus tersangka dilantik menjadi kapolri," katanya.