REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjanjikan kasus dugaan korupsi yang menjerat tersangka Komjen (Pol) Budi Gunawan selesai sebelum masa jabatan periode sekarang berakhir. Kasus ini akan menjadi prioritas KPK untuk segera dilimpahkan ke persidangan.
"Insya Allah saat (masa jabatan) kita berakhir sudah ada putusannya," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK, Kamis (15/1).
Samad mengatakan, kasus rekening gendut menjadi prioritas dan akan diselesaikan secepat mungkin agar tidak menimbulkan pro dan kontra serta kegaduhan di tengah masyarakat. Dia menargetkan dalam 120 hari ke depan, berkas pemeriksaan terhadap Budi Gunawan akan selesai dan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Menurutnya, empat pimpinan KPK telah berkomitmen untuk concern dan memprioritaskan penanganan kasus yang membelit mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut. "Ini masa tugas akhir kita berempat, kita konsentrasi, untuk selesaikan kasus sebelum masa kepemimpinan berakhir," ujarnya.