REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) RI, Ismail Cawidu mengatakan, belum perna ada situs penyedia game online yang diblokir di Indonesia.
Hingga kini, kata Ismail, pemerintah marak memblokir ribuan situs penyedia konten pornografi, konten pemalsuan hak cipta, dan konten yang menyinggung sara. Selain itu, situs pengelola perjudian pun banyak yang diblokir. Sebab, konten-konten demikianlah yang dilarang oleh regulasi pemerintah.
“Kalau game online yang berdampak buruk bagi anak, ini bisa kita kategorikan sebagai ‘konten ilegal lainnya’,” kata Ismail Cawidu, Kamis (15/1).
Pada prinsipnya, kata dia, pemerintah sama sekali tidak ragu untuk menutup akses bagi masyarakat terhadap situs bermuatan negatif. Apalagi, bila dampak buruk itu menargetkan anak-anak.