Kamis 15 Jan 2015 22:30 WIB

Belum Ada Game Online yang Diblokir di Indonesia

Rep: c14/ Red: Karta Raharja Ucu
Bahaya ketika seseorang kecanduan game online.
Foto: AP Photo/John Raoux
Bahaya ketika seseorang kecanduan game online.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) RI, Ismail Cawidu mengatakan, belum perna ada situs penyedia game online yang diblokir di Indonesia.

Hingga kini, kata Ismail, pemerintah marak memblokir ribuan situs penyedia konten pornografi, konten pemalsuan hak cipta, dan konten yang menyinggung sara. Selain itu, situs pengelola perjudian pun banyak yang diblokir. Sebab, konten-konten demikianlah yang dilarang oleh regulasi pemerintah.

Baca Juga

“Kalau game online yang berdampak buruk bagi anak, ini bisa kita kategorikan sebagai ‘konten ilegal lainnya’,” kata Ismail Cawidu, Kamis (15/1).

Pada prinsipnya, kata dia, pemerintah sama sekali tidak ragu untuk menutup akses bagi masyarakat terhadap situs bermuatan negatif. Apalagi, bila dampak buruk itu menargetkan anak-anak.

Ismail menegaskan, semua pengusaha jasa konten internet harus mematuhi aturan yang berlaku. “Ini kan untuk lindungi anak-anak bangsa. Harus dicegah (dari konten negatif),” ujar Ismail Cawidu.

Sebelumnya, LBH-Anak telah menyiarkan kedelapan situs penyedia game online yang berpotensi merusak mental anak-anak. Mereka adalah Point Blank, Counter Strike, World of Warcraft, Call of Duty, RF Online, AION, Gunbound, dan Lost Saga. Di samping itu, LBH-Anak menekankan agar para orang tua selektif dalam memilih permainan untuk anak-anak. Terutama, menggarisbawahi bahwa anak-anak cenderung mudah meniru apa yang gemar disaksikannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement