REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kontroversi pencalonan Kapolri yang berkembang saat ini menjadi sorotan Ikan Alumni Lemhanas (IKAL). Menurut ketuanya, Agum Gumelar, hal tersebut menimbulkan kegaduhan politik dan berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
Dalam siaran persnya yang diterima Republika Online, Sabtu (17/1), Ikatan Alumni Lemhanas lantas menyampaikan saran dan pemikiran.
1.Proses pengusulan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan oleh presiden kepada DPR sudah sesuai dengan proses dan prosedur hukum yang berlaku.
2. Bahwa proses fit and proper test yang dilaksanakan oleh DPR RI juga sudah sesuai dengan prosedur dan prinsip yang demokratis.
3. Bahwa penetapan Komjen Budi Gunawan oleh KPK sebagai tersangka sudah memenuhi persyaratan hukum.
4. Bahwa telah timbul kesiauan dalam masyarakat luas terhadap pencalonan Kapolri dimaksud.
Berdasarkan fakta di atas, katanya, Ikatan Alumni Lemhanas menyarankan, masa jabatan Kapolri baru akan berakhir pada Oktober 2015, penetapan/pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri ditunda sampaai selesainya proses hukum tersebut.