Ahad 18 Jan 2015 12:56 WIB

Selain Narkoba, Warga Ingin Koruptor Dihukum Mati

Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto berorasinya dalam acara  Demokrasi Tanpa Korupsi di Museum Nasional, Jakarta, Ahad (14/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto berorasinya dalam acara Demokrasi Tanpa Korupsi di Museum Nasional, Jakarta, Ahad (14/12).

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Sejumlah warga Provinsi Gorontalo minta agar penerapan hukuman mati oleh pemerintah, jangan hanya diperlakukan kepada pelaku terpidana kasus narkoba saja, namun juga untuk terpidana korupsi.

Suhartono Muhamad salah seorang aktivis di Kota Gorontalo, Ahad (18/1), mengatakan adanya keputusan untuk segera mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba di penjara Nusakambangan sudah sangat tepat, namun juga harus diterapkan pada kasus lainnya terutama kejahatan korupsi.

Dia menjelaskan, eksekusi untuk terpidana mati kasus narkoba yakni Ang Kim Soei (62) asal Belanda, Namaona Denis (48) asal Malawi, Marco Archer (53) asal Brasil, Daniel Enemua (38) asal Nigeria dan Rani Andriani (38) serta Tran Thi Bich Hanh (37) asal Vietnam, harus didukung, karena sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

"Yang namanya kejahatan narkoba, berapapun banyaknya pelakunya harus di hukuman berat, jika perlu hukuman mati seperti yang baru saja dilaksanakan pemerintah," Kata Suhartono.

Selain mendukung ketegasan pemerintah dalam memberantas narkoba, Suhartono juga mengatakan, bahwa terhadap pelaku yang terlibat kasus narkoba harus diterapkan hukuman yang berat, dan jangan diberikan pengampunan oleh Presiden, sehingga ada upaya jera dan pejabat maupun siapa saja tidak akan melakukan tindakan korupsi.

Husain Abdullah salah seorang ketua Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) di Kota Gorontalo mengatakan, pengguna serta pegedar narkoba tidak hanya dilakukan oleh orang tertentu saja namun sudah merambah hampir diseluruh komponen, sehingga itu perlu ada tindakan tegas dan penerapan hukuman berat dari penegak hukum di Indonesia.

Begitu pula pelaku kasus korupsi, berapapun banyaknya uang Negara yang diselewengkan harus dihukum berat, sebab imbasnya sangat merugikan kehidupan rakyat serta menghambat pembangunan. "Jika hukuman bagi pelaku korupsi sangat berat, maka orang akan berpikir untuk melakukannya sehingga jangan ada pilih kasih dalam menerapkan hukuman," Kata Husain.

Dia mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh pemerintah dengan melaksanakan eksekusi terhadap 6 orang pelaku kejahatan narkoba, akan membuat orang berpikir untuk terlibat didalam sindikat ataupun jaringan, begitu juga dengan kasus korupsi terutama yang merugikan Negara milyaran rupiah ataupun triliunan rupiah, harus dihukum berat jika perlu mati.

Menurut dia, Pemerintah Indonesia jangan pernah memberikan ampunan ataupun toleransi terhadap pelaku narkoba, korupsi dan teroris, sebab kejahatan tersebut sangat menyengsarakan dan merugikan rakyat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement