Ahad 18 Jan 2015 16:03 WIB

Tiga Terpidana Mati Minta Jenazahnya Dikremasi

Rep: c07/ Red: Karta Raharja Ucu
Terpidana mati Tran Thi Bich Hanh.
Foto: Antara
Terpidana mati Tran Thi Bich Hanh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga dari enam terpidana mati kasus narkoba yang dieksekusi Ahad (18/1) dini hari, meminta jenazahnya dikremasi. Sementara tiga lainnya dikuburkan sesuai permintaan terakhir masing-masing terpidana mati.

"Tiga terpidana diminta dikremasi dan tiga lainnya dikuburkan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Ahad (18/1).

Ia mengatakan, tiga jenazah yang dikremasi adalah Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir (62), setelah dikremasi, abunya akan dibawa oleh istrinya ke Belanda. Kemudian, Marco Archer Cardoso Moreira (53), WN Brazil yang meminta jenazahnya dikremasi untuk dibawa oleh tantenya ke Negeri Samba tersebut.  Sedangkan Tran Thi Bich Hanh (37), WN Vietnam yang ditembak di Boyolali, juga meminta untuk dikremasi di Semarang dan diurus oleh pemuka agama yang membaptisnya.

Sedangkan Rani Andriani alias Melisa Aprilia, WN Indonesia, jenazahnya dimakamkan di Cianjur, Jawa Barat. Kemudian, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (38), WN Nigeria akan dibawa ke negara asalnya dan akan diserahkan kepada istrinya. Terakhir, Namaona Denis (48), WN Malawi akan dikebumikan di Nusa Kambangan, Jawa Tengah.

Ia menyatakan eksekusi pidana mati bukanlah hal yang menggembirakan. "Ini memprihatinkan, tapi tetap harus dilaksanakan, hukum harus dilaksanan. Putusan Jaksa laksanakan putusan yang memiliki hukum tetap," ucapnya.

Ketika putusan pengadilan sudah berkekuatan tetap dan aspek yuridis dipenuhi, kata dia, maka putusan harus dilaksanakan demi kepastian hukum atas perkara itu. Ketika hak hukum sudah diberikan, dan tak ada satu pun yang terlewati, maka eksekusi mati adalah proses akhir penanganan perkara.

"Semua hak diberikan wujud dari perlakuan kita pada mereka, bahwa sisi kemanusiaan tetap diperhatikan dan dijunjung tinggi, termasuk permintaan terakhir terpidana mati sudah dipenuhi seluruhnya," jelasnya.

Ia pun bersyukur, di tengah pro dan kontra yang sedang berlangsung, pelaksanaan eksekusi mati berjalan dengan sukses, aman, dan lancar. "Ini berkat kerjasama dan sinergitas pihak terkait, dengan Mabes Polri, BNN, Polda Jawa Tengah, termasuk Polres Cilacap, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejagung, dan dukungan masyarakat sehingga proses berjalan dengan kondusif tanpa halangan," ucapnya.

Selain itu, Kanwil Kumham Jawa Tengah juga ikut berkontribusi, lalu para dokter yang dengan sepenuh hati menjalani tugasnya sehingga semua berlangsung dengan tertib dan baik. "Semua mewarnai kekompakkan, tertib, penuh tanggung jawab, dan profesional," tuntasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement