Senin 19 Jan 2015 09:06 WIB
Hukuman mati di Indonesia

Aktivis HAM tak Setuju Hukuman Mati, MUI: Mereka Zalim!

Rep: C13/ Red: Erik Purnama Putra
Anwar Abbas.
Foto: Republika/Yogi Ardhi/ca
Anwar Abbas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komite Pusat Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas) MUI, Anwar Abbas mempertanyakan pihak tertentu yang menolak hukuman mati gembong narkoba dengan dalih penghormatan hak asasi manusia (HAM).

Menurut dia, jika mereka meminta Jokowi tidak menghukum mati orang yang telah membunuh orang lain, mereka berarti telah meminta Jokowi untuk berbuat zalim. Pihak tersebut juga telah bersikap tidak adil. Hal itu berarti mereka telah mencoba untuk melindungi hak hidup pembunuh dan tdk melindungi hak hidup dari orang dan keluarga yang dibunuh.

 

Anwar menerangkan, sikap mereka jelas sudah masuk ke dalam perbuatan tidak adil. Karena itu, Anwar menyatakan, penolak hukuman mati telah salah kaprah karena selalu bersandar pada HAM Internasional dan nilai universal.

 

Menurut Anwar, tidak menghukum mati orang yang telah membunuh org lain itu jelas bertentangan dengan akal dan jiwa yang sehat. Anwar juga menganggap sikap demikian jelas bukan nilai universal.

 

Karena itu, ia mengimbau, mereka yang katanya ‘pejuang HAM’, untuk tidak terlalu silau dengan pendapat dari tokoh-tokoh HAM internasional. Menurutnya, pendapat mereka sangat sarat dengan kepentingan politik. Juga, tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.

 

“Di mana sila pertama dan keduanya berbunyi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab’,” kata Anwar kepada Republika Online, Senin (19/1).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement